KUBU RAYA, SP – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengingatkan para pengelola agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mengabaikan aturan demi mengejar keuntungan.
Penegasan tersebut disampaikan Sukiryanto saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perbaikan Tata Kelola Dapur SPPG di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (13/10).
Menurut Sukiryanto, tata kelola dapur SPPG perlu terus dievaluasi dan diperbaiki agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai dengan ketentuan. Penguatan pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pengelolaan dapur dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab.
Ia berharap FGD tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan dalam pengelolaan dapur SPPG sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan, khususnya di Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat secara umum.
“Mudah-mudahan dengan adanya FGD ini, tata kelola dapur SPPG ke depan menjadi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan dan pengawasannya,” ujar Sukiryanto.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan terkait penyempurnaan tata kelola dapur SPPG masih dalam pembahasan. Kondisi tersebut menuntut seluruh pihak terkait untuk mengikuti perkembangan regulasi dan mempersiapkan diri agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski aturan baru masih dibahas, menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG tidak boleh berhenti. Perbaikan harus terus dilakukan dengan memperkuat pemahaman pengelola mengenai tata kelola dan mekanisme pengawasan.
Sukiryanto menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi hal mendasar dalam menjalankan program tersebut. Para pengelola dapur SPPG diharapkan tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan usaha, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting, para pengelola dapur SPPG ini harus taat aturan. Jangan sampai aturan yang sudah jelas malah diabaikan demi mencari keuntungan lebih,” tegasnya.
Ia berharap melalui FGD dan pelatihan tersebut, para pengelola semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi penyesuaian kebijakan.
Sukiryanto menekankan bahwa penguatan tata kelola harus diiringi dengan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan lebih tertib, sesuai dengan ketentuan, dan terhindar dari praktik pengelolaan yang menyimpang dari aturan. (mar)